JABAR EKSPRES – Jelang pergantian tahun, puluhan ribu kendaraan melintasi wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuju Bandung. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pos Wasdal Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat, pada Rabu, 25 Desember 2024. Jumlah kendaraan yang melintasi ruas Jalan Padalarang mencapai 51.502 kendaraan.
Jumlah kendaraan tersebut meningkat 4 persen jika dibandingkan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 lalu.
“Meningkat 4 persen, baik itu dari hari normal maupun Nataru tahun lalu. Peningkatan itu terpantau mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pulul 19.00 WIB,” ujar Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Didin Muslihudin kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
BACA JUGA: Dari Boby Kartanegara hingga Yura Yunita, Ini Deretan yang Banyak Dicari di Tahun 2024
Secara rinci, dikatakan Didin, dari 51 ribu lebih kendaraan yang melintasi wilayah Padalarang, Bandung Barat, didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 33 ribu.
Sementara kendara pribadi sebanyak 11 ribu, angkutan besar 1.085 kendaraan, angkutan barang besar seperti truk sebanyak 2.498 unit, dan angkutan barang kecil sebanyak 2.805 kendaraan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan roda dua selalu mendominasi,” katanya.
Ia menambahkan, selain di wilayah Padalarang, kendaraan yang masuk kawasan wisata seperti di Lembang mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dua hari yang lalu, lanjut Didin, kendaraan yang masuk ke wilayah tersebut mencapai 38.881 unit dengan rincian 23.181 sepeda motor dan 12.133 kendaraan pribadi.
“Mulai terlihat ada peningkatan juga. Kita akan terus memantau pergerakan arus hingga H-1 pergantian tahun baru,” katanya.
Menurut Didin, peningkatan arus kendaraan di beberapa ruas jalan wilayah Kabupaten Bandung Barat mulai terlihat terutama saat perayaan Natal.
Didin memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil langkah antisipasi jika terjadi kepadatan lalu lintas terutama di kawasan wisata Lembang. Yaitu dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas berupa one way.
“Penerapan one way itu bersifat situasional sesuai dengan volume lalu lintas dan diskresi dari pihak kepolisian. Bahkan titik pemberlakuannya pun menyesuaikan kondisi di lapangan,” tandasnya. (Wit)