JABAR EKSPRES – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata (Otista), Yani Sumpena Muchtar, mengungkapkan bahwa saat ini masih kerap terjadi penolakan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, tak terkecuali rumah sakit yang di bawahi Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya, temuan di lapangan terkait penolakan tersebut masih sering terjadi, terutama terkait kepesertaan yang tidak aktif saat pasien datang ke rumah sakit.
“Jadi memang rumah sakit juga kebingungan terkait kepesertaan pada saat sakit, apalagi dihadapkan anggota kepesertaannya tidak aktif,” ujarnya saat ditemui usai kunjungan DPR RI Komisi IX di RSUD Otista, Soreang, Senin (23/12).
Baca Juga:Jelang Nataru, Bey Machmudin Klaim Pasokan Kepokmas di Jabar AmanBPBD Cimahi Imbau Waspada Potensi Bencana Jelang Puncak Musim Hujan Januari-Februari 2025
Yani menjelaskan, persoalan soal kepesertaan BPJS dari pasien, tak sedikit yang sudah tidak aktif, saat pasien melakukan pengobatan.
Padahal, menurut aturan, jika kepesertaan BPJS seseorang mendapatkan denda, maka mesti dibayarkan terlebih dahulu soal denda tersebut.
“Sementara di BPJS ada aturan bahwa semua harus dibayar full denda dan semuanya. Padahal semuanya masyarakat kan boro-boro bayar denda ya, masuk ke rumah sakit juga itu harus ada uang. Nah itu yang tadi di bahas semoga ada solusinya seperti apa,” jelasnya.
Menurut Yani, hal tersebut harus diberikan solusi lantaran pihak rumah sakit hanya menjamin pelayanan yang memang sudah dijamin oleh negara dibandingkan mengurus soal Kepesertaan BPJS pasien.
“Mungkin kalau solusi itu di BPJS, kalau kami sih prinsipnya rumah sakit melayani masalah kepesertaan itu mungkin kita bahas nanti. Yang penting nyawa di rumah sakit karena tugas kita intinya melayani, mau itu bisa pake sktm atau nanti kita cari filantropi dendanya kita bayarin bantu lewat baznas atau lewat lembaga lainnya,” ungkapnya.
Yani juga menyebut, di RSUD Otista ini hampir semua pasien yang dilayani di atas 90 persen menggunakan BPJS kesehatan.
Sementara itu, Anggota DPR-RI Komisi IX Asep Rommy, memastikan agar setiap rumah sakit terutama RS milik pemerintah untuk mengedepankan pelayanan publik.
