Komisi II DPRD Jabar Budiwanto Dorong Produksi Pupuk Organik sebagai Alternatif Pupuk Subsidi

Anggota Komisi II DPRD Jabar Budiwanto/Foto:Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres/
Anggota Komisi II DPRD Jabar Budiwanto/Foto:Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Di sisi lain, kuota pupuk subsidi di tiap daerah juga telah ditentukan oleh pemerintah. Misalnya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 249.

Alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2024 untuk Jawa Barat adalah, Pupuk Urea 634.990 ton, NPK 475.139 ton, NPK Formula Khusus 416 ton, dan Pupuk Organik 101.005 ton.(son)

0 Komentar