JABAR EKSPRES – Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dan Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah tangkap tiga warga yang diduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (19/12).
Satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut, di Kota Palu. Kemudian, dua orang ditangkap berinisial AS dam RR di Ampana.
Ketiga orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
BACA JUGA: Libur Nataru, 56 Persen Penduduk Jabar Diprediksi Bepergian
Adapun untuk Wawan sendiri ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu. Ia berada di Palu sejak satu bulan terakhir. Wawan juga masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui buron sejak 11 tahun yang lalu.
Densus 88 telah mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Semantara, Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya, Adi Suwarman mengatakan tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya.
BACA JUGA: 7.500 Pasukan Gabungan Dikerahkan, Amankan Perayaan Nataru di Kabupaten Bogor
Menurutnya, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu.