JABAR EKSPRES – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie diperiksa penyidik korps tersebut.
Namun terkait alasan dan subtansi pemeriksaan, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
BACA JUGA: Bangun 3 Juta Rumah, Menteri PKP Ajak Kolaborasi Berbagai Pihak
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespon terkait kabar tersebut.
Namun, berdasarkan informasi, Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (19/12).
Kemudian, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.
BACA JUGA: Desa Cileunyi Wetan Bandung Lakukan Pelantikan Ketua RT RW dengan Konsep Berbeda
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie pun merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ujar Budi Arie.
BACA JUGA: Polresta Bandung Turunkan 1557 Personel Gabungan Amankan Nataru, Imbau Warga Waspada Cuaca Esktrem
Budi Arie sendiri menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, ia juga menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.