Agus juga menegaskan bahwa jika tidak ada keputusan yang memadai, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar. “Secepatnya harus ada keputusan karena kalau tidak, kami akan kembali dengan masa yang lebih besar lagi biar Perumda secepatnya bekerja demi lingkungan. Supaya mereka faham dulu. Jangan bau uang saja, sedangkan kami bau sampah,” tegasnya.
BACA JUGA:Rotmut Pejabat Eselon II Cacat Administrasi, Pj Bupati Bandung Barat Digugat ke PTUN
Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Agus menyatakan bahwa sepertinya tidak ada aksi besok karena setelah aksi hari ini, mereka sudah jelas mengetahui sumber masalahnya yang ada di Perumda sebagai pemangku kewenangan tata kelola pasar.
Sekitar 150 orang massa hadir dalam aksi ini, yang terdiri dari para pedagang pasar, mahasiswa, dan relawan. Aksi ini mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kebersihan dan penanganan banjir yang sudah lama terabaikan di Pasar Induk Gedebage.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, volume sampah di kota ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2017, Kota Bandung menghasilkan 28.695,81 ton sampah pada Januari, dan angka ini terus meningkat hingga 37.410,27 ton pada Desember 2017.
Pada 2018, volume sampah mencatatkan rata-rata bulanan sebesar 39.556,76 ton, dan pada akhir tahun mencapai 41.550,61 ton. Di tahun 2019, volume sampah mencapai puncaknya dengan 42.840,95 ton pada Desember.
Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2020 akibat pandemi, volume sampah kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya, dengan total 40.513,79 ton pada 2022 dan 30.854,32 ton pada 2023. Data sementara tahun 2024 menunjukkan penurunan menjadi 28.439,10 ton pada Juni.
Namun, di kawasan Pasar Gedebage, masalah pengelolaan sampah semakin krusial, dengan volume sampah yang tercatat mencapai 98 meter kubik per hari. Kawasan pasar yang merupakan salah satu penyumbang terbesar sampah di TPA Sarimukti, dengan estimasi 874 ton sampah per hari, semakin memperburuk kondisi lingkungan di Bandung.
Dalam konteks masalah itu, pemerintah dan pengelola pasar memiliki tanggung jawab besar untuk segera merespons dan menyelesaikan masalah sampah yang sudah menjadi isu lingkungan serius.
Dengan pengawasan yang lemah dan tanggung jawab yang seolah dilepaskan begitu saja, baik oleh Perumda Pasar maupun Pemkot Bandung, persoalan sampah di Pasar Induk Gedebage terus mengganggu pedagang dan warga.