JABAR EKSPRES – Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan bakal diperpanjang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima menegaskan, pelaksanaan uji coba di kawasan perkotaan Padalarang ini juga akan terus dievaluasi selama perpanjangan rekayasa lalu lintas.
“Sudah kelihatan dimana kepadatannya, dan di perpanjangan uji coba nanti, kami akan optimalkan apa yang masih menjadi persoalan di lapangan,” kata Fauzan saat dihubungi, Rabu, 18 Desember 2024.
Sebelumnya, rekayasa di kawasan perkotaan Padalarang, hanya merubah tiga ruas jalan, diantaranya ruas Jalan Purwakarta, Jalan Raya Cihaliwung dan Jalan Raya Gedung Lima yang semula satu arah menjadi dua arah.
Sementara di perpanjangan rekayasa lalin yang akan diterapkan, dikatakan Fauzan, pihaknya tengah melakukan redesain arus, diantaranya di Underpass Jalan Raya Panaris.
“Di lokasi itu kami buat bundaran kecil bertujuan untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas. Jadi nanti kendaraan antre masuk ke satu ruas, antara Jalan Panaris dan Underpass itu beda jauh lebarnya, sehingga masyarakat bisa lebih terarah. Jadi mengarahkan fungsinya,” jelasnya.
Setelah itu, Dishub Bandung Barat akan memberi kepastian apakah penerapan yang dilakukan selama ini bisa dipermanenkan atau tidak.
“Kita edukasi dulu masyarakatnya melalui uji coba ini, terutama agar mereka tertib lalu lintas. Jika dirasa tertib dan bisa mengurai kepadatan, bisa saja ini dipermanenkan,” tandas Fauzan.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menyambut baik rencana perpanjangan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Padalarang.
Namun demikian, ia meminta Dishub tak hanya fokus mengurai kepadatan kendaraan tapi juga membersihkan kantung-kantung parkir liar di kawasan Padalarang.
“Memang perlu diperpanjang. Dengan waktu yang singkat kemarin, saya rasa belum efektif untuk mengedukasi masyarakat agar tertib lalu lintas maupun mengurai kepadatan,” katanya.
“Termasuk juga mengedukasi para pelanggar yang kerap memakai bahu jalan dijadikan parkir kendaraan. Ini saya rasa perlu di edukasi agar lebih tertib lagi,” tandas Ade Zakir.