JABAR EKSPRES – Dalam hadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan uang tunai sebesar Rp48 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama perayaan besar tersebut.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Muslimin Anwar mengatakan uang tersebut nantinya akan didistribusikan kepada perbankan, terutama untuk menyuplai kebutuhan uang tunai di tempat wisata.
“Kita menyediakan uang tunai sekitar Rp48 triliun pada periode Nataru 2024,’’ kata Muslimin.
BACA JUGA: Empat Provinsi Ini Belum Tetapkan UMP 2025
Tidak hanya uang tunai, BI Jabar juga mendorong peningkatkan transaksi non tunai melalui penggunana Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) selama libur Nataru.
Ia menyebutkan, saat ini transaksi QRIS di Jabar mencapai Rp90,86 triliun dengan volume transaksi sebesar Rp873,36 juta per September 2024.
“Kami berharap pembayaran non tunai meningkat, seiring target 58 juta pengguna QRIS secara nasional pada tahun depan, dengan 12,8 juta pengguna di Jawa Barat dan 7,34 juta merchant,” katanya.
BACA JUGA: 3 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat, Cair Hingga Rp500.000 Ke Penggunanya
Muslim menyarankan agar kabupaten/kota di Jabar yang kondisi inflasinya rendah untuk bisa memanfaatkan momentum Nataru untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Dengan kenaikan kunjungan wisata sekaligus mendorong kerja sama dengan sektor perhotelan, restoran dan katering (horeka) untuk menyerap komoditas.
“Kita sarankan untuk memanfaatkan momentum ini dengan menarik sebanyak mungkin wisatawan ke tempat mereka. Kemudian, mereka yang kelebihan pasokan agar bekerja sama dengan hotel, restoran dan segala macam untuk menyerap pasokan,’’ kata Muslimin.
Sementara, Sektretaris Daerah (Sekda) Jawa barat (Jabar) Herman Suryatman mengatakan antisipasi dalam periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 oleh semua pihak, baik pemprov, pemda 27 kota/kabupaten, BI Jabar, OJK, BPS, dan Forkopimda Jabar, menjadi kunci inflasi di Jabar tahun 2024 terjaga.
Hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan pemerinta pusat, inflasi harus dijaga 2,5 persen plus minus 1 persen yang berarti maksimal 3,5 persen untuk paling tinggi, dan paling rendah 1,5 persen.