JABAR EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat terus berupaya memfasilitasi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan legalitas yang diperlukan dalam mengembangkan usaha mereka.
Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yulistiani, menyampaikan bahwa meskipun sudah ada 1,1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam mengakses perizinan. Hal ini termasuk kesulitan dalam memperoleh legalitas lanjutan dan izin usaha lainnya.
“NIB memang sudah banyak yang diterbitkan, namun berdasarkan survei, banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan, terutama terkait legalitas dan perizinan usaha,” ujar Nining dalam acara Bewara Jawa Barat (BEJA) di Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (13/12).
Untuk membantu mengatasi masalah ini, DPMPTSP Jabar akan menggelar *Gebyar Pelayanan Terpadu 2024* pada 17 Desember mendatang di Pusdai, Kota Bandung. Dalam acara tersebut, akan ada 16 jenis layanan perizinan, mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, dan berbagai perizinan lainnya yang diperlukan untuk mendukung pengembangan usaha.
Nining menambahkan bahwa Pemprov Jabar juga akan bekerja sama dengan 13 instansi vertikal, perbankan, serta pemerintah kabupaten/kota di Jabar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan secara serentak dan menyeluruh kepada para pelaku usaha.
“Kami berharap dengan adanya acara ini, pelaku UMKM dapat memperoleh legalitas usaha yang lebih mudah, serta meningkatkan kualitas usaha mereka,” tambahnya.
Dengan adanya inisiatif ini, DPMPTSP Jabar berkomitmen untuk mempermudah akses layanan perizinan dan mendukung UMKM dalam memperkuat usaha mereka. Pelaku usaha dari berbagai sektor diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas dan izin yang diperlukan.