2. Melalui PT Pos
Bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos, dana bisa dicairkan dengan metode sebagai berikut:
– Penyaluran melalui komunitas yang dijangkau oleh petugas PT Pos, terutama untuk daerah terpencil dan sulit dijangkau.
– Penyaluran langsung ke rumah penerima, khususnya bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.
– Penerima yang melalui PT Pos akan mendapatkan undangan terkait penyaluran ini pada minggu ketiga Desember.
Faisal menekankan bahwa bansos yang cair ini harus dimanfaatkan dengan bijak, tidak untuk membeli rokok atau barang konsumsi yang tidak produktif.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 untuk 170 Ribu Penerima
Bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial penerimanya.
Para KPM diimbau untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan yang mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan keluarga masing-masing.
Bagi Anda yang sudah mendapatkan bantuan PKH atau BPNT, pastikan untuk melakukan pencairan dana di bank atau kantor PT Pos terdekat sesuai dengan metode yang ditentukan.
Manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk mendukung kesejahteraan keluarga Anda.
Selamat menerima bantuan sosial! Semoga bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan Anda dan keluarga.