Fery juga berharap ke depan, lebih banyak RW di Kelurahan Cibeureum yang akan mendapatkan fasilitas sambungan air bersih.
Ia menekankan pentingnya pengaturan terkait pengambilan air tanah, mengingat kelurahan ini sudah tidak diizinkan lagi untuk melakukan pengeboran artesis.
“Di Kecamatan Cimahi Selatan, khususnya Kelurahan Cibeureum, sudah tidak diizinkan lagi untuk melakukan pengboran artesis. Adapun melakukan pengeboran harus ada izin dari Dinas di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Baca Juga:Apindo Bandung Barat Keberatan UMK Naik 6,5 Persen, Sebut Pemerintah Harus Melihat Kondisi Dunia UsahaCegah Putus Regenerasi, DPRD Dorong WBTb Masuk Kurikulum Pendidikan
Mengenai harapan warga, Fery mengatakan, pada tahun 2025, akan ada tambahan sambungan air bersih dari bantuan wilayah Bandung Selatan, yang akan menjadikan Kelurahan Cibeureum sebagai titik penampungan air tersebut.
“Hal ini menjadi harapan warga Kelurahan Cibeureum agar mereka tidak lagi mengantri ataupun membeli air bersih,” tutupnya. (Mong)
