KJP Plus Tahap II 2024 Status Dibatalkan? Ini Solusinya!

KJP Plus Tahap II 2024 Status Dibatalkan? Ini Solusinya!
KJP Plus Tahap II 2024 Status Dibatalkan? Ini Solusinya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kamu menunggu bantuan cair, tapi tiba-tiba malah dibatalkan? Kami paham banget bagaimana rasanya! Program KJP Plus Tahap II 2024 yang mulai cair sejak 6 Desember untuk periode November-Desember ini ternyata membuat beberapa penerima kecewa.

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan untuk pelajar warga Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu. Program ini menjadi angin segar untuk meringankan beban pendidikan.

Kami tahu Kamu pasti bingung kalau tiba-tiba nama Kamu nggak masuk daftar penerima. Jangan sedih, ini langkah-langkahnya:

  1. Cek Data Kendaraan atau Pajak
    Kalau ada data kendaraan roda empat atau NJOP rumah di atas Rp1 miliar tercantum atas nama Kamu, segera lakukan klarifikasi. Kamu bisa ke Samsat untuk memblokir data kendaraan atau kunjungi Bapenda untuk urusan NJOP. Langkah ini penting banget supaya datamu sesuai kondisi sebenarnya.
  2. Ajukan Pengaduan Resmi
    Kamu bisa mengajukan pengaduan melalui situs resmi KJP Plus. Jangan lupa siapkan dokumen seperti NIK siswa, nama siswa, dan nama sekolah. Dengan ini, proses verifikasi ulang bisa berjalan lebih lancar.
0 Komentar