JABAR EKSPRES – Puluhan perangkat desa dari 11 desa yang ada di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengikuti sosialisasi tentang Sistem Informasi Desa (SID) yang berlangsung di Aula Desa Purwaraja, Senin 9 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber dari kepolisian, instansi daerah, serta organisasi profesi jurnalis, yang masing-masing menyampaikan materi sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Salah satu narasumber, Ogi Fathuzzaman dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuhraya, menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini.
BACA JUGA: Terbakar Api Cemburu, Suami di Cililin Tega Habisi Istri hingga Tewas
“Kami dari organisasi profesi IJTI hadir untuk sama-sama menghadirkan inovasi atau sharing guna memanfaatkan arus informasi digital. Sehingga kedepan setiap potensi desa dapat dipublikasikan melalui pemanfaatan jaman digital sekarang,” katanya.
Ogi juga menjelaskan bahwa Sistem Informasi Desa sejalan dengan program IJTI Galuhraya yang dikenal sebagai IJTI Jelajah Desa. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa menggali dan mempublikasikan potensi lokal mereka.
“Dengan inovasi yang dihadirkan lewat program jelajah desa, potensi di setiap desa dapat diinformasikan ke publik. Mereka dilatih tentang dasar menulis artikel, fotografi, dan videografi dengan mengangkat keunikan serta potensi di masing-masing desa, mulai dari sektor wisata, UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan bidang lainnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Kumpulan Promo Spesial Desember 2024, Klaim Selama Promo Masih Berlangsung
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh para peserta. Antusiasme terlihat jelas saat perangkat desa mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber di sela-sela penyampaian materi.
“Hal ini menunjukkan bahwa perangkat desa sangat berkomitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapat demi kemajuan desa masing-masing,” ujar Ogi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membangun sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan bersama.
BACA JUGA: Jawa Barat Darurat Kekerasan Perempuan, Capai 51.886 Kasus di 2024