Tangani Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi, Bey Machmudin: Rp60 Juta untuk Rumah Rusak Berat

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini tengah melakukan pendataan terhadap jumlah korban serta rumah yang terdampak akibat banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat segera disalurkan, salah satunya berupa uang pengganti untuk rumah yang mengalami kerusakan.

“Data masih berjalan. Untuk rumah yang rusak, penggantiannya adalah Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat dari BNPB,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin saat ditemui di UNPAD Bandung, Sabtu (7/12).

BACA JUGA:  Badan Geologi Ingatkan Risiko Erupsi Freatik di Gunung Tangkuban Parahu saat Musim Penghujan

Selain rumah, Bey juga menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat banjir dan longsor. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat empat jembatan penghubung di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan.

“Empat jembatan putus, kemungkinan akan menggunakan jembatan bailey terlebih dahulu agar bisa segera berfungsi, karena perbaikan jembatan biasanya memakan waktu sekitar 1,5 bulan,” ungkap Bey.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan penanganan khususnya kepada korban yang terdampak banjir dan longsor, dan proses asesmen masih berlangsung.

“Sekarang kami masih dalam tahap asesmen, seperti jalan dan sungai yang juga terdampak, semuanya masih kami hitung,” pungkas Bey.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, tercatat ada 589 bangunan atau rumah yang rusak akibat banjir dan longsor pada 1 Desember 2024 di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 211 rumah mengalami kerusakan berat, 123 rusak sedang, dan 255 rusak ringan.

“Jadi total ada 589 rumah yang rusak,” kata Pranata Humas Ahli BPBD Jabar, Hadi Rahmat, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12).

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan