JABAR EKSPRES – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga kerap lakukan pungutan uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (ODP) di lingkungkan Kota Pekanbaru, Riau.
Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan sejumlah uangnya kepada RM termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
‘’Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing ODP, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu,’’ kata Alex dikutip dari ANTARA, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Faktor Usia yang Tidak Muda Lagi, Stephen Curry Alami Cedera Lutut
Alex menjelaskan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukan untuk RM. Namun tidak menutup kemungkinan uang tersebut bisa saja dialirkan kepada pihak lain.
‘’Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain,’’ ujar Alex.
Terkait pungutan di RSUD Kota Pekanbaru, Alex mengaku belum mengetahui pungutan tersebut untuk keperluan apa. Begitu juga terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, ia belum mengetahuinya secara pasti.
BACA JUGA: Liverpool Perpanjang Keterpurukan Manchester City, Arne Slot Ogah Kasihani Pep Guardiola
Alex membantah jika uang tersebut diperuntukan mendanai Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah tersebut. Namun, ia memastikan bahwa status dari RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka.
‘’Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong,’’ ucapnya.
Tetapi, ia tidak menyebutkan Pasal yang dialamatkan kepada RM.
BACA JUGA: Beredar Link Petisi Gus Miftah Diminta Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap penyidik KPK pada Selasa (2/12) malam.
Penangkapan RM ini usai dilakukannya penyelidikan selama berbulan-bulan oleh penyidik. KPK menyebut ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat penangkapan tersebut.