JABAR EKSPRES – Dalam dunia investasi digital, kehadiran aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kerap menarik perhatian. Salah satu aplikasi yang kini terbukti sebagai penipuan adalah Joinnoop, yang ternyata berakhir sebagai scam.
Aplikasi Joinnoop sempat viral karena menawarkan berbagai layanan menarik, seperti penyewaan power bank di berbagai tempat di Indonesia. Bahkan, aplikasi ini memiliki kehadiran di platform media sosial, termasuk Instagram, dengan banyak pengikut.
Namun, tanda-tanda kecurangan mulai terlihat ketika aplikasi tersebut tidak lagi bisa diakses. Situs webnya error, Instagramnya hilang, dan para pengguna mulai melaporkan kerugian mereka.
Banyak pengguna mengeluhkan bahwa saldo mereka dalam aplikasi hilang begitu saja, dan tak sedikit yang mengaku kehilangan uang jutaan rupiah. Sayangnya, hal ini bukanlah hal baru. Joinnoop menggunakan modus yang sering disebut sebagai skema Ponzi, di mana uang dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama, hingga akhirnya sistem runtuh dan pengelola kabur dengan dana investor.
Baca juga : Hati-Hati, Aplikasi E-tik Ternyata Scam! Begini Cara Kerjanya
Salah satu cara Joinnoop menarik kepercayaan adalah dengan mencantumkan izin tertentu dan promosi oleh figur publik. Bahkan, aplikasi ini sempat muncul di Google Play Store dengan rating yang cukup baik, meskipun kini statusnya sudah di cap sebagai penipuan investasi bodong. Hal ini menjadi pelajaran penting: kehadiran aplikasi di Play Store atau promosi oleh artis tidak menjamin keamanannya.
Beberapa korban bahkan mengaku sempat menghubungi pihak-pihak tertentu untuk mencoba mengembalikan uang mereka, namun upaya ini hampir selalu sia-sia. Modus penipuan dengan janji pengembalian dana juga mulai bermunculan, yang lagi-lagi menjadi jebakan baru.
Aplikasi Joinnoop membayar pengguna awal dengan dana dari pengguna baru, sehingga memberikan kesan bahwa aplikasi tersebut dapat dipercaya. Namun, setelah jumlah dana yang terkumpul cukup besar, pengelola biasanya kabur dan meninggalkan para pengguna dalam kerugian. Cara kerja ini dikenal sebagai skema Ponzi, di mana perputaran uang hanya terjadi di antara anggota tanpa adanya sumber keuntungan nyata.