JABAR EKSPRES – Program pemerintah terkait penghapusan utang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah memverifikasi 70 ribu pelaku UMKM untuk penghapusan utang.
‘’Kalau data yang sekarang, yang sudah ready, yang tinggal jalan yang sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM,’’ kata Menteri Maman.
Langkah penghapusan hutang ini menjadi kabar baik bagi para pelaku UMKM yang selama ini terbebani tunggakan pinjaman.
Maman mengatakan, penghapusan hutang ini tinggal menunggu realisasi dari bank Himbara. Selain itu, nantinya bank milik negara ini harus menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik sahat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
‘’Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu done,’’ kata Maman.
BACA JUGA: Pastikan Stok Pangan, Zulhas: Akhir Tahun Insya Allah Aman
Dirinya pun mengatakan daftar tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi data yang dilakukan oleh pihak bank Himbara.
‘’Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing,’’ ujar Maman.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan serta UMKM lainnya.
PP tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Istana Medeka Jakarta, Selasa (5/11) dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
‘’Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdaya guna,’’ kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.