Kabar Gembira! Penghapusan Utang 70 Ribu UMKM Sudah Diverifikasi

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah). (foto/ANTARA)
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program pemerintah terkait penghapusan utang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah memverifikasi 70 ribu pelaku UMKM  untuk penghapusan utang.

Maman mengatakan, penghapusan hutang ini tinggal menunggu realisasi dari bank Himbara. Selain itu, nantinya bank milik negara ini harus menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik sahat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga:Akses Penghubung 2 Desa di Kertasari Bandung Ambruk, Warga Bangun Jembatan Sementara Pakai BambuTertutup Momentum Pilkada, Banjir Gedebage Kembali Jadi Sorotan

‘’Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing,’’ ujar Maman.

‘’Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdaya guna,’’ kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

0 Komentar