Bagi penerima yang sudah terdaftar, disarankan untuk memiliki rekening dan ATM di Bank DKI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pencairan bantuan KLJ.
Bantuan KLJ tahap 4 adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah DKI Jakarta kepada lansia yang membutuhkan. Dengan pencairan yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2024, pastikan Anda memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri di DTKS.
Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi penting. Segera periksa dan pastikan data Anda terdaftar, sehingga bantuan dapat diterima tepat waktu.