Jabar Ekspres – Puluhan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk dalam pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Proses pencoblosan ini difasilitasi oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang datang lengkap dengan logistik pemilu, mulai dari kotak suara, alat coblos, hingga tinta.
Setelah disusun dengan rapi, para tahanan dipanggil satu per satu untuk menggunakan hak pilih mereka di lokasi yang telah disiapkan di dalam rutan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga negara, termasuk yang berada di tahanan, dapat menyalurkan hak politiknya.
“Ini adalah bagian dari pelayanan kami kepada seluruh warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama,” ujar Ahmad saat ditemui di lokasi.
Ahmad menambahkan bahwa pihaknya mendatangkan 8 petugas KPPS yang terdiri dari 5 TPS di Desa Soreang dan 3 TPS di Desa Cingcin. Hal ini dilakukan karena kedua desa tersebut terletak dekat dengan Polresta Bandung.
“Kami mendatangkan 8 KPPS, yang terdiri dari 5 TPS dari Desa Soreang dan 3 TPS dari Desa Cingcin, karena lokasinya yang terdekat dengan Polresta Bandung,” katanya.
Adapun jumlah tahanan yang berhak memberikan suara pada Pilkada 2024 ini adalah 86 orang, terdiri dari 84 laki-laki dan 2 perempuan.
“Walaupun mereka berada di dalam tahanan, mereka memiliki hak yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada kali ini,” ungkap Ahmad.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menambahkan bahwa proses pencoblosan berlangsung tertib dan aman.
“Proses pencoblosan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Alhamdulillah, semua tahanan sudah terakomodasi untuk menggunakan hak pilihnya. Mereka kini sudah kembali ke ruang tahanan masing-masing dalam keadaan aman, sehat, dan selamat,” katanya.
Selain itu, Kusworo memastikan bahwa proses pelaksanaan pencoblosan dijaga ketat oleh petugas kepolisian untuk menghindari gangguan yang tidak diinginkan.
“Proses pengambilan hak suara dijaga ketat oleh polisi untuk memastikan tidak ada yang berupaya melakukan tindakan negatif. Kami juga menjamin kerahasiaan dan kebebasan bagi para tahanan untuk menentukan pilihan mereka,” pungkas Kusworo.