JABAR EKSPRES – Total puluhan miliar dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung guna membenahi kualitas trotoar Kota Kembang di tahun 2024.
Namun nyatanya, segala jenis proyek pembangunan trotoar yang kini tengah dikerjakan Pemkot Bandung di penghujung tahun belum sepenuhnya mampu memenuhi segala aspek para pejalan kaki.
“Guiding block yang seharusnya mempermudah akses penyandang tunanetra malah sering terhalang oleh pohon, lubang, atau bahkan parkir liar. Di beberapa tempat, pohon yang seharusnya dipangkas justru membahayakan karena berada di jalur guiding block,” kata Dudi Nurdin, Aktivis dari Cahaya Inklusi Indonesia, Jumat (22/11).
BACA JUGA: Pekerjaan Rumah dan Masalah Perbaikan Trotoar Kota Bandung yang Amburadul
Di beberapa titik pembangunan, trotoar di Kota Bandung belum memenuhi aspek kelayakan bagi kaum disabilitas.
Hal ini berkenaan dengan passing place atau tempat untuk saling mendahului para pejalan kaki.
Jalan Ahmad Yani jadi salah satu lokasi yang kelayakannya jauh dari kata standar.
Dilansir dari laman SIRUP LKPP, Pemkot Bandung menganggarkan guna rehabilitasi di kawasan tersebut sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Pemkab Bogor Lakukan Digitalisasi Data Stunting Agar Penanganan Efektif
Salah satu contoh yakni kualitas trotoar yang berada di depan Dinas Pariwisata Kota Bandung.
Apabila merujuk pada pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setiap trotoar yang memiliki lebar kurang dari 1,5 meter harus disediakan passing place.
Passing place ini harus mencukupi apabila para pengguna kursi roda mendahului atau berpapasan di sekitar trotoar. Namun aspek ini belum tersedia di banyak titik trotoar yang memiliki lebar kurang dari 1,5 meter.
Selain itu, banyak ditemui lajur pemandu yang tengah dalam keadaan rusak atau terletak di tenda-tenda pelaku UMKM. Padahal hal ini penting bagi para teman tuna netra guna mengidentifikasi peringatan di bahu jalan.
BACA JUGA: Survei Elektabilitas Median di Atas Petahana, Jeje: Jangan Terlena
Dudi menyarankan agar pemerintah lebih serius dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang ramah disabilitas. Saat ini, belum ada program yang secara spesifik mendorong kesadaran masyarakat untuk mendukung inklusivitas.