Suntana melanjutkan, langkah ini dinilai mendesak karena sebanyak 37 persen pengguna jalur Puncak menuju Cipanas dan Cianjur, sehingga perlu adanya upaya untuk memecah arus kendaraan agar tidak terpusat di kawasan Puncak.
Suntana mengungkapkan Kementerian Perhubungan juga menerima rekomendasi untuk membangun jalan layang di jalur Puncak sebagai bagian dari strategi pengentasan kemacetan. Dan Pj. Bupati Bogor mendukung penuh strategi jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk rencana pembangunan jalan layang serta jalur kereta api di masa depan.
BACA JUGA: 9 Poin Penting Pernyataan Kuasa Hukum Tom Lembong Usai Sidang Praperadilan, Banyak Kejanggalan!
“Rencana ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi masalah kronis di kawasan Puncak, terutama pada akhir pekan dan masa liburan,” tandas Suntana