Kejati Jabar Jalin Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Cirebon dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon telah resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan berlangsung di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua institusi, termasuk Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, dan General Manager Cabang Cirebon, Darwis.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon atas kepercayaan yang terus terjalin.

“Kerjasama ini merupakan bukti bahwa koordinasi antara Kejaksaan dan PT Pelindo telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Kami berharap, dengan adanya perjanjian ini, PT Pelindo dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal,” ujar Kajati, dalam siaran pers yang diterima Jabar Ekspres, Kamis 21 November 2024.

BACA JUGA: Tak Bisa Cetak Gol di Dua Laga Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen Janjikan Penampilan Terbaik di Laga Selanjutnya

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Intelijen, PLH Asdatun Kejati Jabar, Kabag T, Koordinator, serta para Kasi di Datun dan Jaksa Pengacara Negara. Kehadiran Drajat Sulistyo, Executive Director 2 Regional 2 PT Pelindo (Persero), beserta jajaran, menambah semarak acara ini. Selain itu, acara ini disaksikan langsung oleh Pangeran Raja Muhammad Nusantara, selaku Pangeran Patih Keraton Kasepuhan Cirebon.

Kejati Jabar menekankan pentingnya kerjasama ini dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT Pelindo dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien,” tambah Kajati.

BACA JUGA: Ratusan Korban Tiktok Shop VIP Bukan Hanya dari Purbalingga, Tapi Juga Sampai ke Pemalang

Sementata itu Drajat Sulistyo, dalam kesempatan yang sama, menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Kami percaya bahwa dengan dukungan hukum yang tepat, kami dapat menjalankan fungsi kami dengan lebih baik dan mengurangi risiko hukum yang mungkin dihadapi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan