Sementara itu, Wakil Ketua Forum Pedagang Pasar Parakanmuncang, Dewarto menyatakan, dirinya telah hadir sebagai saksi pelapor atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa fitnah.
“Saat pertemuan, kami dituduh menerima sejumlah uang dan mobil. Tudingan tersebut berasal dari Saudara Oso” ujarnya.
“Padahal, tuduhan itu tidak benar. Kami merasa dirugikan sehingga melaporkannya ke polisi,” pungkas Dewarto. (Bas)