Dari beberapa unggahan di media sosial, banyak korban aplikasi TikTok Shop VIP yang berkeluh kesah dan saling menunjukkan besaran kerugian yang dideritanya.
“UANGKU 350JT GA BISA DI TARIK,” tulis akun Citrashakira
“Tmbe 150jt lur, tanggaku 1m200jt wkwkw,” sebut akun Aquarius.
“8,5 juta melayangg gara2 ini 🥺,” ujar akun Vellavell
“sy jg kena 5jt lbh uang nggk bs ditarik dgn alasan katanya pelanggaran mlh suruh depo lg 1jt..pusing aing,” timpal akun Yourangel.
Aplikasi Tiktok Shop VIP ini dari awal sudah kentara sebagai aplikasi ponzi, karena mengharuskan membernya untuk deposit jika mengharapkan hasil yang besar serta ada komisi untuk perekrutan member baru.
Keuntungan yang dijanjikan cukup tinggi sehingga membuat banyak orang tergiur untuk mencobanya. apalagi menggunakan nama Tiktok, sehingga disangka aplikasi ini bagian dari platform tersebut.
Padahal aplikasi ini merupakan aplikasi ponzi yang gemar gonta ganti nama untuk memikat masyarakat yang akan dijadikan korban.
Ditambah lagi sistem refferal dalam aplikasi ini membuat orang berlomba-lomba mengajak orang baru untuk menjadi investor di aplikasi ini.
Kini aplikasi ini telah terbukti sebagai penipuan, setelah tidak bisa lagi mengeluarkan uang, sementara deposit dari para membernya masih banyak di aplikasi tersebut, sehingga para korban kini menuntut pengembalian uangnya kepada pra leader di masing-masing daerah.
Kasus sepertinya terus berulang padahal seharusnya bisa dijadikan sebagai pelajaran setelah banyaks ekali orang dirugikan.