Mangkir dari Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sahbirin Noor Jumat Ini

Ilustrasi Mangkir dari Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sahbirin Noor Jumat Ini
Ilustrasi Mangkir dari Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sahbirin Noor Jumat Ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/11/2024) nanti, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kabar ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11). “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi pada hari Jumat tanggal 22 November 2024.”

Sebelumnya, Sahbirin Noor mangkir dari pemanggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi penyidikan dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Yang dijadwalkan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Juga:Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II Lakukan Sidak ke Kantor OPDBantah Isu Hengkang, City Pastikan Pep Tetap Tinggal hingga 2026

Kemudian, saat ditanya apakah ada kemungkinan jemput paksa apabila Paman Birin -sapaannya- tidak memenuhi panggilan kedua ini. Tessa mengaku hal ini akan diputuskan oleh penyidik, dan didasarkan pada alasan ketidakhadiran yang bersangkutan.

“Itu nanti bergantung kepada penyidik sesuai dengan alasan ketidakhadirannya. Kalau memang secara normatif dua kali panggilan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan maka penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti,” tutur Tessa.

Kemudian, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

0 Komentar