Kuasa Hukum Karna Sobahi bakal Laporkan Pelaku Ujaran Kebencian ke Polda Jabar

MAJALENGKA – Kuasa hukum calon Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, Indra Sudrajat, merespons maraknya fitnah dan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik terhadap kliennya di media sosial Facebook. Indra menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan para pelaku ke Polda Jabar.

Indra menjelaskan, kasus bermula dari akun Facebook bernama Dewi Nur Alam, yang postingannya berisi hujatan dan fitnah  terhadap keluarga H. Karna Sobahi dan keluarga. Akun Dewi Nur Alam kemudian sempat ditutup setelah muncul rencana pelaporan ke kepolisian dari pihak Karna Sobahi.

Namun, setelah menutup akun tersebut, pelaku membuat akun baru bernama Dewi Nur Alam Reborn dan Dewi Nur Alam 2, yang masih melanjutkan tindakan serupa. “Kedua akun baru tersebut bahkan mengklaim sebagai penerus dari akun Dewi Nur Alam yang sebelumnya ditutup. Isi unggahan mereka masih penuh dengan fitnah, berita bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik terhadap Pak Haji Karna dan keluarga,” ujar Indra, Selasa (19/11).

Indra mengungkapkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan tiga ahli, yaitu ahli bahasa, ahli IT, dan ahli hukum pidana. Berdasarkan keterangan ahli IT, identitas orang-orang di balik akun-akun tersebut telah teridentifikasi.

“Ahli IT berhasil melacak siapa saja yang berada di balik akun-akun tersebut, termasuk Dewi Nur Alam Reborn dan Dewi Nur Alam 2. Dari pola isu dan bahasa yang dimainkan, semuanya dapat ditelusuri,” jelas Indra.

Ahli bahasa juga menyatakan, unggahan dari akun-akun tersebut memenuhi unsur fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik. Sementara itu, ahli hukum menegaskan, tindakan yang dilakukan akun-akun tersebut telah memenuhi unsur pidana.

“Kami sudah berkonsultasi dengan unit cybercrime Polda Jabar, dan kepolisian menyampaikan bahwa perbuatan ini memenuhi unsur tindak pidana. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jabar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan, akun-akun tersebut tidak dikelola individu, melainkan secara kelompok tertentu yang diduga memiliki motif politik. Kelompok tersebut diduga memiliki tujuan menjatuhkan Karna Sobahi dan mencegahnya kembali menjabat sebagai Bupati Majalengka. “Kami juga mengetahui siapa yang mendanai kelompok ini berdasarkan hasil pelacakan ahli IT. Semua bukti sudah kami pegang,” jelas Indra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan