JABAR EKSPRES – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sebagai satu-satunya organisasi dunia usaha nasional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam bidang perekonomian, kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin sebagai Pedoman dan landasan utama organisasi.
AD/ART merupakan Pedoman yang wajib di patuhi Pengurus dan Anggota dalam setiap proses pengambilan keputusan, pemilihan dan pengangkatan kepengurusan.
Kadin Indonesia telah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) Nomor Skep/282/DP/IX/2023 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) bagi seluruh Kadin Provinsi berdasarkan ketentuan AD/ART Kadin Keppres 18/2022. Salah satu contoh pelaksanaan Muprov yang sesuai dengan ketentuan PO penyelenggaraan Muprov adalah di Kadin Provinsi Jawa Barat.
Muprov VIII tahun 2024 yang secara sah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 ini telah sesuai persetujuan Dewan Pengurus Kadin Indonesia melalui Surat Nomor: 2039/DP/X/2024 dan secara aklamasi memilih Almer Faiq Rusqi sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024-2029.
Oleh karena itu, adanya penerbitan surat keputusan oleh pihak yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Kadin Indonesia dengan nomor Skep/051/DP/X/2024 yang mengangkat kepengurusan sementara (caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat dinyatakan melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Pengangkatan caretaker ini tidak didasarkan pada alasan yang sah, karena tidak melalui tahapan sesuai AD/ART dan PO Kadin, yaitu terdapat sanksi pemberhentian atau pembekuan terhadap kepengurusan Kadin Provinsi Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ART Kadin dan Pasal 5 PO Sanksi Organisasi.
Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat yang terpilih secara aklamasi melalui Muprov VIII 2024, Almer Faiq Rusydi, menyampaikan harapannya untuk membawa Kadin Provinsi Jawa Barat semakin maju dan solid sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bidang perekonomian.
“Saya berkomitmen untuk memajukan Kadin Provinsi Jawa Barat dengan semangat kolaborasi dan inklusif, sesuai dengan arahan serta nilai-nilai yang dijunjung Kadin Indonesia. Setelah terpilih, saya bersama dengan perwakilan Kadin Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, juga telah melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi untuk memperoleh arahan dan memastikan langkah Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan rumah bagi pelaku usaha.”