“Kami juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik
Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” ucap dia.
Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Bogor juga mengimbau KPU Kota Bogor untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, seperti melakukan antisipasi kerawanan.
Pihaknya juga mendorong, agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.
“Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,” tegas dia.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar KPU untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat baik itu jumlah, sasaran, kualitas serta waktu.
“Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” pungkas Fathoni. (YUD)