Proyek Pembangunan Pagar RSJ yang dikerjakan oleh CV MJA dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar juga menjadi temuan BPK. Proyek ini selesai dan diserahterimakan pada 24 November 2023. Hasil uji petik BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 546 juta, dan penyedia telah mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp 54 juta.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk segera menangani temuan-temuan ini, agar proses perbaikan dapat berjalan dengan baik dan transparan.