BPBD Cimahi Revisi Kajian Risiko Bencana, Identifikasi 10 Ancaman Baru

JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus memperbarui dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Cimahi, Fithriandy, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan landasan utama dalam menentukan peta kerawanan dan rencana mitigasi bencana di Cimahi.

“Kajian Risiko Bencana ini mencakup peta kerawanan, jenis ketahanan, serta dokumen pendukung lainnya seperti Rencana Penanganan Bencana (RPB), Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana (RPKB), dan rencana operasi. Semua itu wajib direvisi setiap dua tahun sesuai amanat undang-undang,” ujar Fithriandy di Pemkot Cimahi, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA: Alami Keluhan Pada Bagian Mata, Vemma Andalkan Program JKN

Menurutnya, revisi terbaru ini menunjukkan bahwa jumlah ancaman bencana di Kota Cimahi bertambah dari lima menjadi sepuluh.

Sebelumnya, ancaman bencana meliputi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan kekeringan, longsor. Kini ditambahkan ancaman seperti kegagalan teknologi, kebakaran kawasan, dan debu vulkanik.

“Ancaman baru ini menjadi perhatian, termasuk jika terjadi gempa bumi atau erupsi gunung berapi. Oleh karena itu, kami tengah menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) untuk menghadapi skenario sebelum, saat, dan setelah bencana,” jelasnya.

BACA JUGA: Permudah Layanan Kesehatan Masyarakat Banjar, Dinkes Sebut Seluruh Puskesmas Sudah Menerapkan ILP

Fithriandy menambahkan, BPBD Cimahi juga membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRCPB), yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga lembaga eksternal seperti PLN, Telkom, dan penyedia jasa telekomunikasi.

“Jika terjadi kondisi darurat, seperti gangguan komunikasi akibat bencana, maka provider seluler yang tergabung dalam TRCPB wajib segera menanganinya agar layanan kembali normal,” paparnya.

Ia berharap, dengan semakin menyeluruhnya mitigasi bencana, masyarakat Cimahi dapat merasa lebih aman.

BACA JUGA: 52 Warga Arjuna Mengungsi, Terdampak Kirmir Roboh di Bantaran Sungai Citepus

“Kerentanan adalah kapasitas yang berbanding dengan ancaman. Semakin baik mitigasi yang dilakukan, semakin kecil risiko yang dihadapi oleh masyarakat,” tandas Fithriandy. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan