Pemerintah Dinilai Masih Abai Terhadap Keselamatan Pelajar, Komisi V DPRD Jabar Usulkan Aturan Ini

BACA JUGA:Lewat Bandung Link dan Kantung Parkir Vertikal, Dandan-Arif Ingin Wujudkan Transportasi Berkeadilan 

Maulana memaparkan, adapun tugas Satpol PP dalam konteks kolaboratif cegah kecelakan pelajar, yakni harus digerakkan untuk selalu merazia para siswa, yang berada di luar sekolah pada jam pembelajaran.

“Intinya perlu dibuat aturan dari Pemprov Jabar, khusus untuk para pelajar yang bukan hanya imbauan atau binaan saja, tetapi aturan mengikat di setiap kabupaten/kota, serta kolaboratif antar semua institusi dan lembaga termasuk orangtua,” paparnya.

Maulana menyampaikan, hal tersebut bertujuan memastikan keamanan di luar sekolah, yang tentu juga mempengaruhi kualitas pendidikan.

“Bagaimana mungkin kita loncat membicarakan kualitas pendidikan anak-anak kita, ‘hifdzu al ‘aql’ untuk menjaga kewarasan dalam berpikir,” imbuhnya.

“Padahal sesuai dengan Maqoosid As Syari’ah menjelaskan bahwa ‘Hifdz an nafs’, keamanan dan keselamatan nyawa tentu lebih utama,” pungkas Maulana. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan