JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dinilai abai dalam merancang peraturan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan pelajar.
Anggota DPRD Jabar Komisi V, Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, kecelakaan pelajar di Jawa Barat terus meningkat, sehingga menurutnya perlu adanya aturan mengikat dan kolaboratif untuk seluruh Kabupaten/Kota.
“Tingginya angka kecelakaan di Jawa Barat yang melibatkan pelajar hingga mencapai 50 persen,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Minggu (17/11).
Maulana menerangkan, salah satu faktor tingginya angka kecelakaan pelajar, dinilai karena kelalaian pemerintah dalam merancang peraturan untuk terhindarnya hal tersebut.
BACA JUGA:Viral di TikTok! Prediksi Pemenang Pilkada Jabar 2024, Dikdik-Bagja Masuk Favorit di Cimahi!
“Terlihat dari perbedaannya cara menghindari kecelakaan pelajar di masing-masing lembaga yang ada di kabupaten/kota di Jawa Barat. Dapat dipastikan bahwa belum ada aturan yang dapat dilakukan serentak di seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat,” terangnya.
Maulana memaparkan, salah satu contoh kasus yakni, dalam pemberitaan terbaru tepat pada 15 November 2024, telah terjadi kecelakaan hingga menewaskan seorang siswa SMP di Ciamis.
Menurutnya, mengapa tidak dibuat saja aturan yang bersifat menyeluruh untuk semua kabupaten/kota. Bertujuan untuk mengikat kerjasama antar lembaga yang berhubungan termasuk para orangtua siswa.
“Seperti, Kepolisian, Dinas Pendidikan, Dishub, Satpol PP, dan pihak sekolah, termasuk orangtua para pelajar,” paparnya.
BACA JUGA:Tanah Longsor di Kabupaten Ciamis Rusak Satu Rumah Warga
Maulana menjelaskan, dalam persoalan ini pihak kepolisian dapat memperketat pengguna kendaraan oleh para pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dinas pendidikan pun menekan pihak sekolah, untuk melarang dan menghukum para siswa yang menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah, terutama yang di bawah umur atau belum punya SIM, juga memanggil para orangtua siswa tersebut,” jelasnya.
Kemudian, ujar Maulana, peran Dishub harus memastikan bahwa kendaraan umum dapat aman, untuk digunakan para pelajar.
“Tersedia di setiap jurusan menuju sekolah, dan merancang supaya harga sangat murah untuk para pelajar namun tidak merugikan para sopir angkutan umum,” ujarnya.