Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Bahaya Judi Online

JABAR EKSPRES – Judi Online akhir-akhirnya menjadi sorotan tajam, setelah beberapa oknum pegawai Kementrian Komunikasi Digital ketahuan terlibat didalamnya. Sebagai bahan pengingat, Jabarekspres menyajikan naskah khutbah jumat tentang bahaya judi online bagi kaum muslim.

Naskah khutbah jumat tentang judi online ini dilansir dari laman suaramuhammadiyah yang berisi tentang mudhorotnya judi online yang merupakan perbuatan yang tidak memberikan manfaat, bahkan memberikan dampak buruk bagi pelakukany.

Naskah ini ditulis oleh ustadz Safwannur yang merupakan Pengajar di Ma’had Darul Arqam Muhammadiyah Garut.

Baca juga : Menkomdigi: Sebanyak 80 Ribu Anak Indonesia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Akses Menggunakan Akun Orang Tuanya dan Game Online

Untuk lebih jelasnya, berikut naskah lengkap khustbah jumat tentang bahaya judi online berikut ini:

Khutbah 1

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرْهُ وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِي اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهدُ أَنْ لاَ إَلَهَ إِلاّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ وَلآَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.

قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّاعِبُ ‌بِالْفُصَّيْنِ ‌قِمَارًا ‌كَآكِلِ ‌لَحْمِ ‌الْخِنْزِيرِ ‌وَاللَّاعِبُ ‌بِهِمَا ‌غَيْرَ ‌قِمَارٍ ‌كَالْغَامِسِ ‌يَدَهُ ‌فِي ‌دَمِ ‌خِنْزِيْرٍ.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Indikator sempurnanya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya. Demikian isi nasihat singkat yang disampaikan Rasulullah saw kepada para sahabat sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah. Walau singkat, pesan yang terkandung di dalamnya cukup mendalam bagi kebaikan seorang mukmin dalam meniti kehidupan.

Mukmin yang baik senantiasa memanfaatkan waktu yang Allah berikan kepadanya dengan karya-karya yang bermanfaat. Dia tidak mau waktunya terbuang sia-sia pada hal-hal yang dapat memberikan dampak negatif pada dirinya. Kesadaran akan adanya hari pembalasan menjadi tameng bagi orang mukmin untuk mawas diri dalam bertindak.

Di antara perbuatan sia-sia yang menjadi kebiasaan kaum jahiliah di masa dahulu adalah perjudian. Al-Quran menggambarkan judi sebagai perbuatan setan yang tidak patut diikuti. Itu berarti orang yang kerap berjudi telah masuk dalam lingkaran setan yang sangat berbahaya. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.

“Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. al-Maidah [5]: 90).

Baca juga : Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi dan Rakyat

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kemajuan teknologi ikut dimanfaatkan oleh para bandar dalam memodifikasi model permainan judi agar kelihatan lebih menarik. Dulu judi hanya dimainkan secara konvensional di lapak-lapak judi. Kini semakin berkembang mengikuti pola zaman, judi beralih dalam genggaman yang tersimpan dalam fitur telepon pintar (smartphone) dan bisa diakses di manapun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan