Perdagangan Orang Berkedok Pekerjaan di Luar Negeri, Raup Cuan dari Janji Kerja Fiktif

Polres Cimahi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Berkedok Pekerjaan di LuarNegeri (mong)
Polres Cimahi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Berkedok Pekerjaan di LuarNegeri (mong)
0 Komentar

Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa legalitas perusahaan melalui BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pelaku telah bekerja selama kurang lebih 4 tahun, dengan jumlah korban yang telah diberangkatkan antara 10 hingga 12 orang, di luar kasus-kasus sebelumnya.

“Yang sebelumnya belum apa-apa, yang sudah diberangkatkan sekitar 10-12 orang,” jelasnya.

Baca Juga:Driver Ojol Dibegal Pria Bersajam di Bandung Barat, Pelaku Pura-pura jadi PenumpangLulusan SMK jadi Penyumbang Pengangguran Terbanyak, Pengamat Pendidikan Soroti Kebijakan Pemerintah

LF menjelaskan bahwa semua korban diberangkatkan menggunakan visa kunjungan, dan setelah sampai di luar negeri, akan dibuatkan permit (izin kerja).

“Saya diberikan fee oleh agensi saya. Keuntungannya untuk kebutuhan keluarga dan sehari-hari,” ungkapnya.

Menurut pengakuan LF, dirinya tidak pernah melakukan promosi apapun. Justru orang-orang yang membutuhkan pekerjaan datang langsung kepadanya.

“Mereka yang datang ke saya, karena yang sudah saya berangkatkan mengabari keluarga mereka masing-masing,” terang LF. (Mong)

0 Komentar