Kejaksaan Agung Dicecar Kasus Tom Lembong dalam Rapat Komisi III DPR, Dianggap Terkesan Terburu-buru

JABAR EKSPRES – Dalam rapat Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, anggota DPR dari daerah pemilihan Riau, memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan ini, Rahul menyampaikan kritiknya terkait beberapa kasus yang dianggap kurang transparan dan terburu-buru dalam penanganannya.

Dua kasus utama yang ia angkat adalah kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, serta proyek payung Masjid Agung di Provinsi Riau yang hingga kini tak kunjung selesai.

Rahul membuka diskusi dengan menyoroti penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Menurut Rahul, penetapan ini terkesan terburu-buru dan berpotensi menciptakan opini negatif di masyarakat.

BACA JUGA: Menkomdigi: Sebanyak 80 Ribu Anak Indonesia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Akses Menggunakan Akun Orang Tuanya dan Game Online

“Menurut saya itu terlalu terburu-buru,” ujarnya, menekankan bahwa proses hukum harus dijelaskan dengan detail agar masyarakat memahami konstruksi hukumnya.

Rahul juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus korupsi, khususnya yang melibatkan tokoh publik.

Ia meminta agar Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan penjelasan yang menyeluruh dan transparan kepada publik.

“Jangan sampai kasus ini menggiring opini kepada publik,” lanjutnya.

Ini bertujuan agar tidak muncul spekulasi atau persepsi negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan