Info Resmi, Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair Hari ini, Segera Cek ke ATM

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2024, karena hari ini akhirnya bansos KJP cair.

Info ini dibagikan di grup Bansos DKI Jakarta, oleh akun bernama Adi Noni, dia membagikan foto tangkapan layar sebuah postingan instagram yang sepertinya di unggah oleh lembaga resmi.

Dalam postingan yang berisi pengumuman tersebut tertulis bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 akan dilakukan apda tanggal 14 November.

baca juga : Sore Ini Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Diprediksi Cair, Warga Siap-siap Cek ATM Jam 15.00 WIB

“Pencarian dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Bulan November akan dilaksanakan mulai 14 November 2024,” Tulis pengumuman tersebut.

Bukan hanya menyebutkan info tentang tanggal pasti pencairan, pengumuman tersebut juga memberikan informasi terkait jumlah penerima bantuan dana KJP Plus tahap 2 2024.

“Jumlah penerima 533.649 peserta didik,” tambah tulisan tersebut.

Informasi lain yang dibagikan di pengumuman tersebut diantaranya besaran dana per-bulan biaya rutin, biaya berkala, Tambahan SPP untuk Swasta Per bulan yang dibedakan apda setiap jenjangnya.

Dari pengumuman tersebut diketahui bahwa jumlah penerima SD/MI sebanyak 240.966 yang masing-masing akan mendapatkan biaya rutin Rp 135.000 dan biaya berkala Rp 115.000, juga tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000.

Baca juga : Warga DKI Jakarta Siap-Siap Terima Bansos KLJ dan KAJ Tahap 4, Ini Jadwal Pencairannya

Sedangkan untuk Peserta SMP/MT sebanyak 152.854 siswa yang akan mendapat biaya rutin Rp 185.000 biaya berkala Rp 115.000 dan tambahan SPP untuk swasta Rp 170.000

Sementara untuk jenjang SMA/MA ada 50.843 penerima yang akan mendapatkan biaya rutin Rp 235.000 biaya berkala Rp 185.000 tambahan SPP untuk swasta Rp 200.000

Dan untuk jenjang SMK ada 87.906 penerima dengan masing masingn mendapat biaya rutin Rp 235.000 biaya berkala Rp 215.000 dan tambahan SPP untuk swasta Rp 240.000

Dan yang terakhir bagi PKBM ada 1.000 yang akan mendapat Biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000.

Dengan Info tersebut, para penerima bisa langsung mengecek apakah benar sudah cair atau masih proses.

Untuk melakukan pengecekan bisa langsung mendatangi ATM center atau menggunakan mobile banking bank DKI yang bernama JAKOne.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan