Seluruh Wilayah Kota Cimahi Berstatus Rawan Bencana, BPBD Tingkatkan Kesiagaan dan Mitigasi

JABAR EKSPRES – Pasca cuaca ekstrem yang melanda Kota Cimahi pada Sabtu (9/11/24) lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyatakan bahwa seluruh wilayah kota menjadi titik rawan bencana.

Sejumlah wilayah mengalami kerusakan akibat pohon tumbang, banjir, serta kerusakan pada sekolah dan rumah warga.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, setelah apel siaga darurat bencana Geo Hidrometeorologi di Lapang Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (12/11/24).

“Di setiap wilayah ada titik rawannya. Seperti di Cipageran, sekitar Kampung Terobosan rawan longsor, sementara Utama, Leuwigajah, dan Melong rawan banjir genangan,” jelasnya kepada awak media.

BACA JUGA: Video Viral 12 Menit 3 Detik Mirip Selebgram Lydia Onic, Fakta atau Penggiringan Opini?

Fithriandy juga menyebut beberapa wilayah lainnya, seperti Cimindi dan Cigugur yang rawan banjir genangan, serta sekitar Jalan Industri yang kerap mengalami banjir lintasan. Semehtara di Cimahi Tengah, terjadi longsor kecil di berbagai lokasi.

“Kita sangat menyesalkan hal ini, dan karena begitu luasnya daerah rawan bencana, kita berupaya terus menyampaikan mitigasi kepada masyarakat agar selalu siap,” ujarnya.

Fithriandy meminta masyarakat untuk lebih cepat tanggap dalam menghadapi bencana, karena menurutnya, masyarakat adalah responden pertama yang dapat menyelamatkan diri sebelum BPBD tiba di lokasi.

“Masyarakat adalah responden pertama untuk melindungi diri mereka sendiri dari bencana, selama situasinya masih dapat diatasi secara mandiri,” tegas Fithriandy.

BACA JUGA: Pria di Bandung Dikeroyok hingga Tewas Disaksikan Anak dan Istri

Terkait status kebencanaan di Kota Cimahi, hingga saat ini masih berstatus siaga. Menurut Fithriandy, untuk meningkatkan status menjadi tanggap, diperlukan tinjauan lebih lanjut.

“Sampai sekarang masih berstatus siaga, namun ke depan kita akan meninjau apakah perlu menaikkan status menjadi tanggap,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan status tanggap darurat, penanganan bisa dilakukan lebih menyeluruh. Meskipun dalam status siaga, penanganan bencana juga tetap bisa menyeluruh.

“Namun, pada status tanggap darurat, BPBD memiliki wewenang lebih untuk melakukan tindakan yang lebih jauh,” jelas Fithriandy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan