5 Titik Utama Pemadaman Lampu di Jakarta, Ini Daftar Lokasi yang Akan Gelap saat Malam!

JABAR EKSPRESPemadaman lampu jalan di beberapa titik strategis Jakarta dilakukan sebagai bagian dari kebijakan hemat energi dan upaya mengurangi dampak perubahan iklim

Jakarta, ibu kota Indonesia yang tak pernah tidur, kini menghadirkan nuansa berbeda dengan pemadaman lampu di beberapa ruas jalan utamanya oleh kebijakan Pemprov DKI.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penghematan energi sekaligus mengurangi polusi cahaya yang selama ini mengganggu kualitas udara dan lingkungan. Langkah ini juga merupakan respon atas tingginya konsumsi energi, khususnya pada malam hari, yang akhirnya berpotensi mengurangi kualitas udara di tengah kota metropolitan ini.

Pemadaman lampu dilakukan di berbagai wilayah strategis di Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan, setiap malam. Berikut ini adalah daftar lengkap lokasi yang akan mengalami pemadaman lampu.

Di Jakarta Pusat, pemadaman akan dilakukan di:

  • Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic.
  • Jalan MH. Thamrin.
  • Sekitaran Jalan Medan Merdeka, kecuali di Medan Merdeka Utara yang mengarah langsung ke Istana Presiden.
  • Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika.

Di Jakarta Utara, ruas jalan yang akan gelap antara lain:

  • Jalan Yos Sudarso.
  • Jalan Perintis Kemerdekaan.

Jakarta Timur juga tak ketinggalan dengan pemadaman di:

  • Jalan Dr. Sumarno.
  • Jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga: Aksi Pemadaman Lampu Selama 1 Jam Serentak di Jakarta Malam Ini, Berikut Daftar Lokasinya!

Sementara itu, di Jakarta Barat:

  • Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya, khususnya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, juga akan ikut dipadamkan.

Dan di Jakarta Selatan, pemadaman mencakup:

  • Jalan Prapanca Raya.
  • Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika.
  • Jalan Sudirman, mulai dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda.
  • Jalan HR. Rasuna Said.

Pemadaman ini akan dilakukan secara berkala dan dipastikan tidak berlangsung sepanjang malam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang masih beraktivitas pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, sekaligus mendorong warga Jakarta untuk turut berpartisipasi dalam penghematan energi dengan mengurangi penggunaan alat elektronik yang tidak terlalu dibutuhkan di malam hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan