Sebelumnya, pembangunan TPPAS yang diproyeksikan mampu menampung sampah hingga 1.853 – 2.131 ton sampah per hari dari 6 kabupaten/kota seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut, kini masih menuai kendala.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyebut, kendala yang kini dihadapi, yakni soal administrasi seperti salah satunya perjanjian jual beli listrik (PJBL).
Meski begitu, Bey menuturkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya agar pembangunan ini dapat segera dilakuan dan target beroperasi di 2028 terlaksana.
“Ini (kendalanya) masalah listrik yang akan dibeli oleh PLN. disitu letak masalahnya. Tapi kalau masalah harga (jual belinya), PLN siap bernegosiasi dengan Legok Nangka. Jadi sekarang cuman masalah itu saja,” ucapnya di Gedung Sate Bandung beberapa waktu lalu. (San)