Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Ditargetkan Akhir Tahun, Pjs Bupati : Dukung Penuh, Solusi Penanggulangan Sampah

JABAR EKSPRES  – Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, yang berada di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk beroperasi, dan diperkirakan akan mulai beroperasi pada akhir 2028 atau awal 2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang menyatakan meskipun proses administrasi masih sedang diselesaikan, namun diharapkan pada akhir tahun ini sudah dapat dilakukan groundbreaking.

“Masalah administrasi yang sedang diselesaikan ini semoga bisa segera tuntas, dan kita harap bisa memulai pembangunan di akhir tahun ini,” ujar Bey usai melakukan kegiatan penanaman pohon di TPAS Legok Nangka, Jumat (7/11).

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik memberikan dukungan penuh terkait pengelolaan TPAS Legok Nangka.

Menurutnya, keberadaan TPAS Legok Nangka yang ada di Kabupaten Bandung tentu bisa digunakan sebagai penanggulangan sampah di Cekungan Bandung.

BACA JUGA: Bencana Longsor di Selatan Bandung Barat Ancam Distribusi Logistik Pilkada

“Terkait legok nangka Tentu saja kita memberikan dukungan penuh untuk pengelolaan TPAS Legok nangka. Jadi karena ini lahan berada di kabupaten Bandung, dan tentu saja selain berkaitan dengan lahan yang akan digunakan, tentu saja berkaitan support yang lainnya berkaitan air baku dan lainnya itu bersumber dari kabupaten Bandung,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dikky juga menambahkan diharapkan dengan adanya TPAS ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar sini, khususnya ekonomi yang berkelanjutan

“Tadi sampaikan pak gubernur bahwa diharapkan kedepan menjadi daerah wisata, edukasi sampah. Kita mendukung berkaitan hal itu, jadi memastikan bahwa terkait dengan TPAS legok nangka ini mempunyai nilai lebih, selain hanya sebagai pengolahan sampah,” ungkapnya.

“Termasuk tadi salah satunya, agrowisata misalkan. Kita tahu di sini RTH-nya hampir 43 hektar dan itu tentunya menjadi potensi tersendiri untuk kebutuhan edukasi,” sambungnya.

Dikky juga menuturkan, terkait pengurangan sampah di kabupaten bandung. Pihaknya sudah melakukan peninjauan terhadap beberapa TPS yang sudah memiliki pengolahan meskipun belum optimal.

Baik menggunakan pengolahan magot untuk sampah organik, dan non organik yang menggunakan RDF.

Writer: Agni Ilman Darmawan

Tinggalkan Balasan