JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan bantuan sosial bagi warga lanjut usia yang kurang mampu melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini ditujukan bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan hidup dengan lebih layak.
Baca juga : Dana KJP Bulan November 2024 Kapan Cair? Ini Bocorannya
Setiap penerima manfaat KLJ berhak mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan.
Untuk periode Oktober hingga Desember 2024, total bantuan yang akan diterima adalah Rp900.000.
Bantuan ini dapat dicairkan langsung melalui ATM Bank DKI menggunakan kartu khusus yang disediakan bagi penerima KLJ dan dilakukan secara bertahap.
Program KLJ menunjukkan perhatian pemerintah terhadap lansia yang berada dalam kondisi rentan secara finansial.
Dengan bantuan ini, diharapkan para lansia dapat lebih mandiri dan mendapatkan kehidupan yang layak di usia lanjut.
Cara Mengecek Status Penerima Kartu Lansia Jakarta
Bagi warga yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima bantuan KLJ, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan pengecekan online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang disediakan.
- Klik “Cek NIK” untuk melihat status penerimaan.
Jika NIK terdaftar sebagai penerima KLJ, informasi mengenai status bantuan dan jadwal pencairan akan muncul.
Baca juga : Bansos PKH Balita hingga Lansia Cair Rp750.000 Bulan November 2024
Dengan layanan ini, lansia dan keluarga mereka dapat mengecek status bantuan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Pencairan bantuan KLJ melalui ATM Bank DKI diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses para penerima untuk mengambil dana bantuan, menjadikan distribusi lebih efisien dan praktis bagi mereka yang membutuhkan.