JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan bantuan sosial bagi warga lanjut usia yang kurang mampu melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Untuk periode Oktober hingga Desember 2024, total bantuan yang akan diterima adalah Rp900.000.
Bantuan ini dapat dicairkan langsung melalui ATM Bank DKI menggunakan kartu khusus yang disediakan bagi penerima KLJ dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Voucher Fisik Internet Telkomsel, Cara Cepat dan Praktis Memilih Kuota Data Mulai dari Rp9 RibuNajwa Shihab: Kesuksesan Selalu Berkat Dukungan Orang Lain
Program KLJ menunjukkan perhatian pemerintah terhadap lansia yang berada dalam kondisi rentan secara finansial.
Pencairan bantuan KLJ melalui ATM Bank DKI diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses para penerima untuk mengambil dana bantuan, menjadikan distribusi lebih efisien dan praktis bagi mereka yang membutuhkan.
