Aplikasi Tiktok Vip Shop Scam Penipuan! Kenali Ciri-cirinya

JABAR EKSPRES – Maraknya promosi terkait “TikTok VIP Shop” belakangan ini menarik perhatian netizen di media sosial. Banyak pengguna, baik di Facebook maupun platform lain, terlihat antusias hingga fanatik dalam mengajak orang lain untuk bergabung dalam program ini.

Namun, perlu diingat bahwa program seperti ini berpotensi menjadi skema penipuan atau investasi bodong yang bertujuan untuk merugikan orang lain.

TikTok adalah platform media sosial terkenal yang bergerak di bidang video pendek dan hiburan. Namun, adanya platform atau situs yang menggunakan nama “TikTok” dengan embel-embel “VIP Shop” dan menawarkan skema investasi mencurigakan patut dicurigai.

Situs-situs seperti ini sering menggunakan logo atau nama serupa dari merek terkenal tanpa izin. Mereka berusaha memikat calon anggota dengan janji-janji keuntungan besar seperti bisa membeli mobil, motor, atau barang berharga lainnya hanya dengan melakukan deposit uang.

Baca juga : Apakah Benarkah Aplikasi C3 AI Penghasil Uang? Ini Fakta Sebenarnya

Ironisnya, banyak dari mereka yang terlibat dalam skema ini bahkan tidak menyadari bahwa situs “TikTok VIP Shop” tersebut tidak memiliki hubungan resmi dengan TikTok asli.

Hal ini seharusnya menjadi tanda peringatan bagi kita semua. TikTok yang asli tidak akan pernah menawarkan investasi dengan skema seperti ini, apalagi meminta pengguna untuk mengundang orang lain demi mendapatkan bonus atau keuntungan tambahan.

Ciri-Ciri Skema Penipuan Berkedok TikTok VIP Shop

  1. Nama Situs yang Mencurigakan: Situs penipuan biasanya menggunakan nama yang mirip dengan merek terkenal untuk mengelabui calon korban. Jika diperhatikan, nama situs atau domain yang digunakan tidak sesuai dengan merek TikTok asli. Nama-nama seperti “TikTok VIP” atau lainnya tidak terdaftar sebagai situs resmi dari TikTok.
  2. Janji Keuntungan Besar yang Tidak Masuk Akal: Penipuan berkedok investasi sering kali menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, seperti bisa membeli mobil atau motor dengan cepat. Padahal, logikanya, investasi yang aman tidak menjanjikan hasil instan seperti ini.
  3. Mengharuskan Pengguna Mengundang Anggota Baru: Skema seperti ini biasanya meminta anggota untuk merekrut orang lain agar bisa memperoleh keuntungan tambahan. Sistem ini sangat mirip dengan skema Ponzi, di mana anggota baru yang bergabung akan menjadi sumber keuntungan bagi anggota yang lebih dulu bergabung.
  4. Menggunakan Media Sosial untuk Rekrutmen: Para pelaku penipuan sering menggunakan grup Facebook, WhatsApp, atau Telegram untuk merekrut anggota baru. Mereka mengajak calon korban bergabung dengan komunitas atau grup khusus dengan harapan dapat meyakinkan mereka bahwa program ini aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan