Jika benar masuk kedalam jaringan aplikasi ponzi, maka aplikasi ini jelas tidak aman, apalagi jika digunakan untuk berinvestasi, karena bukannya akan mendapatkan provit atau deviden tapi malah semua modalnya bisa menghilang.
Karena aplikasi ini belum bisa menunjukkan legalitasnya di Indonesia, sehingga masih tidak direkomendasikan.