Cara Cek dan Klaim Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
Untuk mengetahui status pencairan atau besaran bantuan yang diterima, penerima dapat mengikuti beberapa cara berikut:
– Cek di Aplikasi JAKI
Aplikasi JAKI adalah platform resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi bansos dan layanan publik lainnya. Download aplikasi ini di smartphone, lalu login dengan data pribadi untuk mengecek status bansos Anda.
– Kunjungi Kantor Kelurahan
Masyarakat juga dapat mengunjungi kantor kelurahan setempat untuk memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
– Penyaluran Melalui ATM Bank DKI
Pencairan bansos dilakukan melalui Bank DKI. Penerima bisa mengambil dana bantuan melalui ATM Bank DKI menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau kartu sesuai program yang mereka ikuti.
– Ikuti Panduan Petugas
Pada saat pencairan, ikuti petunjuk yang diberikan petugas di lokasi penyaluran atau ATM Bank DKI agar proses berjalan lancar.
Besaran Bantuan yang Akan Diterima
Penerima manfaat bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda tergantung pada programnya:
1. KLJ: Setiap lansia berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan dicairkan per tahap.
2. KAJ: Anak-anak dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan.
3. KPDJ: Penyandang disabilitas berhak menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup bagi para penerima dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA: Trick Cekatan Dapat Saldo Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang
Pantau sosial media dan laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pencairan bansos.
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 akan cair pada November 2024. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengecek informasi pencairan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.