JABAR EKSPRES – Kabar gembira! bulan ini pencairan KJP plus periode November 2024 akan segera cair, simak jadwalnya disini beserta cara klaimnya!
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dinantikan oleh warga Jakarta sebagai salah satu bantuan utama untuk pendidikan. Dalam artikel ini, dijelaskan berbagai aspek terkait pencairan KJP Plus, panduan pemanfaatan dana, jenis bantuan sesuai jenjang pendidikan, hingga cara mengecek status penerimaan KJP Plus secara online. Bagi warga yang ingin memahami lebih jauh tentang bantuan ini, artikel ini menyediakan panduan lengkap dan informatif.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meringankan beban pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, siswa dapat lebih fokus belajar tanpa khawatir kekurangan perlengkapan sekolah.
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus
Pada November 2024 ini, banyak warga DKI Jakarta kembali menunggu pencairan dana KJP Plus. Meskipun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal pasti, masyarakat dapat memperkirakan pencairan akan berlangsung antara tanggal 4 hingga 12, berdasarkan jadwal-jadwal sebelumnya. Untuk informasi yang lebih akurat, masyarakat disarankan untuk terus memantau media sosial dan situs resmi Disdik DKI, terutama melalui akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.
Baca Juga: Kisi-Kisi dan Cara Lolos SKB CPNS 2024, Download Link PDF-nya di Sini!
Pemanfaatan Dana KJP Plus
Dana KJP Plus ini diberikan khusus untuk menunjang kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku pelajaran, alat tulis, hingga seragam sekolah. Disdik DKI Jakarta mengingatkan para penerima agar bijak dalam menggunakan dana bantuan ini dan menghindari penggunaan di luar keperluan pendidikan, misalnya untuk membayar kredit kendaraan atau kebutuhan lainnya.
Jenis dan Besaran Bantuan
KJP Plus menawarkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian lengkapnya:
- SD/Sederajat: Rp 250.000, dengan rincian dana rutin Rp 135.000 dan berkala Rp 115.000.
- SMP/Sederajat: Rp 300.000, termasuk tambahan Rp 170.000 untuk siswa swasta.
- SMA/MA: Rp 420.000, dengan tambahan SPP Rp 290.000 untuk siswa swasta.
- SMK: Rp 450.000.