3 Paslon Pilwalkot Cimahi Andalkan Dana Pribadi untuk Kampanye

JABAR EKSPRES – Komisi Penilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Serentak 2024.

Dari laporan tersebut, Paslon nomor urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudisthira tercatat sebagai yang terbesar dengan sumbangan pribadi senilai Rp900 juta.

Di posisi kedua, Paslon nomor urut 1 Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan melaporkan LPSDK sebesar Rp686.410.000, disusul oleh Paslon nomor urut 3 Bilal Insan Muhammad Priatna-A. Mulyana dengan Rp520 juta.

BACA JUGA: Oplos Terigu Murah ke Dalam Kemasan Mahal, Pria Asal Cianjur Diringkus Polisi

Laporan ini berdasarkan surat pengumuman KPU Kota Cimahi Nomor 29/PL.02.5-PU/3277/2/2024.

Menariknya, ketiga paslon tidak melaporkan adanya sumbangan dari parpol pengusung, perseorangan, atau badan hukum swasta.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa dana kampanye sepenuhnya berasal dari saku pribadi tanpa dukungan finansial dari pihak lain, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

BACA JUGA: Perbaikan Rutilahu 2024 Belum Capai Target, DPRD Jabar Sebut Pemprov Kurang Elok!

Pengamat politik Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha, menilai situasi ini mencerminkan dua kemungkinan.

Pertama, menurutnya para calon mungkin memang sengaja menanggung biaya kampanye secara mandiri. Kedua, sumbangan dari parpol atau pihak lain ada, tetapi tidak dilaporkan dalam LPSDK.

“Seharusnya sumbangan tersebut dicantumkan, tapi mungkin memang tidak ada,” kata Arlan. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan