Adiyana melanjutkan, dalam riset tersebut juga didapati tingginya ke khawatiran masyarakat dalam melihat perkembangan konten di media berbasis internet. Yang pertama konten kekerasan, yang kedua hoax, yang ketiga pornografi, yang keempat bullying.
Responden juga mengharapkan agar negara bisa hadir untuk mengawasi peredaran konten tersebut. “Harapan kami negara harus adaptif dengan perkembangan teknologi. Seperti negara-negara yang lain seperti Australia, Jerman,” ujarnya.(son)