JABAR EKSPRES – Lingkungan menjadi salah satu prioritas dari 24 program yang diusung oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan.
Salah satu fokus utama mereka adalah penanganan masalah lingkungan di area permukiman Kota Cimahi.
“Penanganan masalah lingkungan, khususnya di permukiman, harus dilakukan secara berkelanjutan. Selama ini saya melihat penataan kawasan permukiman merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ungkap Cawalkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, saat ditemui belum lama ini.
Menurut Dikdik, meski kawasan permukiman di Cimahi sudah lama terbentuk, penataan dan perbaikan tetap dibutuhkan untuk memastikan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat terus meningkat.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan, Kemenag Cimahi Musnahkan 6.894 Buku Nikah
“Upaya ini penting agar permukiman tertata dengan baik, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan warga, terutama dari aspek lingkungan,” jelasnya.
Dikdik juga menyoroti pentingnya faktor lingkungan terhadap kesehatan, dengan merujuk pada teori H.L. Bloom yang menyebutkan bahwa 40 persen derajat kesehatan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.
“Berdasarkan teori Bloom, faktor lingkungan berperan besar dalam menentukan kesehatan masyarakat, yaitu sebesar 40 persen,” tegasnya.
Selain itu, Dikdik-Bagja juga menekankan pentingnya program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Plus sebagai salah satu program prioritas yang akan mereka jalankan.
“PPM Plus ini akan memperbarui data dari program sebelumnya, dan alokasinya akan berdasarkan asas keadilan, sesuai jumlah RT yang ada di masing-masing RW,” jelasnya.
Dikdik menjelaskan, setiap RT akan menerima alokasi anggaran PPM Plus sekitar Rp30 juta, disesuaikan dengan jumlah RT di RW tersebut. Anggaran ini diarahkan untuk penanganan masalah lingkungan di wilayah permukiman.
“Anggaran PPM Plus ini akan digunakan untuk menyelesaikan masalah lingkungan di permukiman masing-masing RW sesuai kebutuhan warga, termasuk program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu),” ujarnya.
Dari data yang mereka miliki, setidaknya ada 3.000 rumah di Cimahi yang membutuhkan intervensi melalui program perbaikan Rutilahu, serta sekitar 15 hektare kawasan kumuh yang tersebar di berbagai wilayah.