Untuk melakukan edukasi ini, PAFI Kabupaten Sarmi menurunkan jajaran pengurus dan anggota ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan tentang bahaya dari stunting dan upaya pencegahannya. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan dari kehadiran PAFI yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PAFI Kabupaten Sarmi menyadari bahwa pembangunan yang tengah gencar-gencarnya berlangsung ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan andal. Untuk menghasilkan SDM berkualitas tersebut maka aspek pemberian nutrisi atau gizi seimbang sudah seharusnya diperhatikan sejak masih dalam kandungan.
Keberadaan stunting sendiri dipandang sebagai salah satu penghambat pembangunan. Sebab penderita stunting menghadapi banyak kendala, di antaranya kemampuan dalam mengikuti pendidikan, kemampuan untuk bekerja dan sebagainya. Kondisi ini akan menyebabkan penderita stunting menjadi manusia yang tidak mandiri dan produktif. Hal tersebut pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
Karena itu, PAFI Kabupaten Sarmi terus aktif bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk menekan prevelensi stunting di tengah-tengah masyarakat. Melalui kerja sama dan kerja keras inilah maka kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberian nutrisi atau gizi seimbang terhadap ibu hamil dan balita.
Tentang PAFI
Keberadaan ahli farmasi Indonesia telah ada sejak Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Para ahli farmasi telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu, ahli farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan begara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang kesehatan masyarakat dan farmasi.
Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila,. PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian.