JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membenarkan, ada keluhan dari pasangan calon (paslon) Wali Kota Bandung berkenaan perusakan alat peraga kampanye (APK). Hal ini diketahui menimpa sejumlah paslon.
Staff Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantimbub dan Tranmas) Satpol PP Kota Bandung, Arya Fadilah menyebutkan, keluhan muncul tidak hanya dari satu pasangan calon. Hampir semua paslon menyampaikan keluhan kerusakan.
“Keluhan dari paslon, APK-nya dirusak atau dicopot. Beberapa paslon mengeluhkan dirobek bahkan dirusak itu,” ungkap Arya saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (5/11).
Dia menjelaskan, selain menggencarkan pengawasan dan patroli wilayah rawan, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak merusak APK yang dipasang para paslon.
“Kami paling untuk pengamanan tidak bisa 24 jam, jadi kami mengimbau masyarakat supaya tidak dirusak pada masa Pilkada,” jawabnya.
Sementara itu, dirinya menuturkan, sejumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye masih kerap di kawasan fasilitas umum. Termasuk sebelas kawasan khusus yang sebetulnya harus bebas APK.
“Biasanya dari tempat di fasum atau simpang menghalangi lampu atau trotoar. Lalu ada juga 11 jalan harus bebas APK. Tapi tetap selalu ada saja. Mendekati masa tenang koordinasi sama Bawaslu dan KPU nanti ada penertiban bersama,” tuturnya.
BACA JUGA: Dispangtan Cimahi Sebut Anggur Shine Muscat Aman untuk Dikonsumsi
“Kita kan tiap hari tetep ada patroli. Kalau menganggu fasos dan fasum baru kita amankan. Kalau partai ingin kembali, ya nanti kita kembalikan,” pungkasnya.